Oligopoli merupakan pasar dimana keuntungan pesaing memaksimalkan strategi mereka dengan memperhatikan bagaimana dekat dengan saingan mereka yang cenderung bereaksi. Dalam kondisi ini, perusahaan bisa membedakan produk mereka, yang dapat bermanfaat bagi beberapa konsumen, namun dengan harga pasar. Oligopoli antar-ketergantungan juga dapat memupuk anti-persaingan koordinasi.
Dalam perusahaan oligopoli yang berperilaku Non kooperatif. Perusahaan ini tidak mengakomodasi perubahan-perubahan harga dari perusahaan lain, dengan demikian diantara perusahaan-perusahaan oligopoli yang berperilaku non kooperatif itu saling terjadi persaingan antara perusahaan yang satu dengan lainnya. Contoh apabila pesaing yang satu meningkatkan harga jual produk, perusahaan yang lain akan mempertahankan harga jual produk sejenis, agar dapat meningkatkan penjualan terhadap produk itu dalam pasar oligopoli.
Berdasarkan UU RI No. 28 Tahun 1999 pasal 1.Pengertian kolusi adalah permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar penyelenggaraan negara dan pihak lain,masyarakat dan ataunegara.Dalam kamus besar bahasa indonesia,kolusi adalah kerja sama secara rahasia untuk maksud tidak terpuji dan atau persekongkolan.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.
kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.
Daya saing menurut Michael Porter (1990) adalah produktivitas yang didefinisikan sebagai output yang dihasilkan oleh tenaga kerja
Daya Saing Porter menekankan inovasi pengusaha dengan meningkatkan kualitas produk untuk bersaing baik domestik maupun Internasional untuk meningkatkan ekonomi bangsa sehingga bisa bersaing dengan negara lain
Inovasi adalah suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya.
0 komentar:
Posting Komentar